Berikan Layanan Medis Darurat, PSC 199 Kukar Siaga 24 Jam

img

(Mobil Ambulance layanan PSC 199/pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Guna memberikan respons cepat terhadap situasi darurat medis, seperti kecelakaan lalu lintas, henti jantung, atau kondisi medis lainnya yang memerlukan intervensi segera.

 

Kini sistem Public Safety Center (PSC) 119 Kutai Kartanegara telah hadir, dan siap memberikan pelayanan medis darurat bagi masyarakat.  Layanan PSC 119 sendiri telah berdiri di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

 

Kepada awak media Muhammad Jaka, selaku Penanggung jawab PSC 119 mengungkapkan bahwa layanan ini menjadi bagian penting dari sistem kesehatan di Indonesia, terutama dalam memberikan respons cepat terhadap situasi darurat medis.

 

“PSC 119 ini merupakan layanan khusus yang dirancang untuk menangani kasus medis gawat darurat sebelum pasien tiba di rumah sakit atau (pre-hospital emergency care).” Ujar Jaka saat diwawancarai awak media, Selasa (18/02/2025)

 

Jaka menjelaskan pembentukan PSC 119 merupakan wujud dari implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) serta Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa SPGDT merupakan salah satu dari lima pilar penting yang harus dimiliki oleh setiap pemerintahan daerah.

 

“Pilar tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan dan keselamatan masyarakat di tingkat lokal. Dan SPGDT sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap kabupaten/kota memiliki mekanisme penanganan darurat medis yang terintegrasi dan efisien.” Jelasnya

 

Ia juga mengatakan keberadaan PSC 119 ini yakni sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan medis.

 

“Banyak kasus menunjukkan bahwa pasien sering kali meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit karena tidak mendapatkan penanganan awal yang memadai. Sebab itu, keberadaan PSC 119 menjadi sangat penting untuk memberikan intervensi medis awal di lokasi kejadian," kata Jaka.

 

Dirinya juga menyebutkan PSC 119 juga bekerja sama dengan puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

 

“PSC Kukar memiliki armada dan tenaga medis yang memadai untuk mendukung operasionalnya, yaitu Ambulans Gawat Darurat ada 2 unit, Ambulans Transport 1 unit, Dokter Konsultan 4 orang, Perawat dan Bidan 14 orang, dan Supir Ambulans 4 orang,” tandasnya.

 

Lebih lanjut ia juga mengatakan PSC 199 tidak hanya memberikan penangan medis  dalam situasi darurat, namun PSC 199  juga  memberikan panduan kepada keluarga pasien atau masyarakat dalam keadaan darurat.

 

“Contohnya saat kita akan menuju lokasi darurat tentu memerlukan waktu. Kita pasti berupaya melakukan layanan cepat. Namun sembari menunggu petugas tiba, kami juga memberikan panduan kepada keluarga pasien cara melakukan pijat jantung darurat sebelum tim medis tiba di lokasi,” terangnya.

 

Adapun mekanisme sistem pelayanan PSC 199 tersebut, Jaka mengatakan nantinya masyarakat dapat menghubungi PSC melalui nomor darurat 119. Layanan ini tersedia selama 24 jam tanpa libur, termasuk hari besar nasional.

 

Setelah menerima telepon, petugas call center akan menganalisis laporan menggunakan metode triase.Metode ini digunakan untuk memilah dan menentukan apakah kasus yang dilaporkan benar-benar merupakan situasi gawat darurat medis.

 

“Jika laporan dikategorikan sebagai darurat, tim medis akan segera dikirim ke lokasi kejadian dengan target waktu maksimal 2 menit setelah laporan diterima,” katanya.

 

“Tim medis akan melakukan penanganan awal di lokasi kejadian sebelum pasien dibawa ke fasilitas kesehatan. Penanganan ini meliputi pemasangan alat penunjang kehidupan, pemberian obat-obatan, atau tindakan medis lainnya yang diperlukan,” tambahnya.

 

Jaka juga menambahkan saat diperlukan, PSC 119 akan mengarahkan pasien ke puskesmas atau rumah sakit terdekat yang telah bekerja sama dengan PSC.

 

Dengan adanya keberadaan PSC 119 Kukar, Jala berharap dapat memberikan layanan medis darurat yang lebih optimal, cepat, dan efisien bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Kutai Kartanegara. (Tan)