Berikan Layanan Medis Darurat, PSC 199 Kukar Siaga 24 Jam
(Mobil Ambulance layanan PSC 199/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Guna memberikan respons cepat
terhadap situasi darurat medis, seperti kecelakaan lalu lintas, henti jantung,
atau kondisi medis lainnya yang memerlukan intervensi segera.
Kini sistem Public Safety Center (PSC) 119 Kutai Kartanegara telah
hadir, dan siap memberikan pelayanan medis darurat bagi masyarakat. Layanan PSC 119 sendiri telah berdiri di bawah
naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.
Kepada awak media Muhammad Jaka, selaku Penanggung jawab PSC 119
mengungkapkan bahwa layanan ini menjadi bagian penting dari sistem kesehatan di
Indonesia, terutama dalam memberikan respons cepat terhadap situasi darurat
medis.
“PSC 119 ini merupakan layanan khusus yang dirancang untuk
menangani kasus medis gawat darurat sebelum pasien tiba di rumah sakit atau
(pre-hospital emergency care).” Ujar Jaka saat diwawancarai awak media, Selasa
(18/02/2025)
Jaka menjelaskan pembentukan PSC 119 merupakan wujud dari
implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Tahun 2016 tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) serta Instruksi Presiden (Inpres)
Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa SPGDT merupakan salah satu dari lima pilar
penting yang harus dimiliki oleh setiap pemerintahan daerah.
“Pilar tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan dan
keselamatan masyarakat di tingkat lokal. Dan SPGDT sendiri merupakan sistem
yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap kabupaten/kota memiliki mekanisme
penanganan darurat medis yang terintegrasi dan efisien.” Jelasnya
Ia juga mengatakan keberadaan PSC 119 ini yakni sebagai upaya
untuk menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan medis.
“Banyak kasus menunjukkan bahwa pasien sering kali meninggal dunia
sebelum tiba di rumah sakit karena tidak mendapatkan penanganan awal yang
memadai. Sebab itu, keberadaan PSC 119 menjadi sangat penting untuk memberikan
intervensi medis awal di lokasi kejadian," kata Jaka.
Dirinya juga menyebutkan PSC 119 juga bekerja sama dengan
puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan pasien
mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.
“PSC Kukar memiliki armada dan tenaga medis yang memadai untuk
mendukung operasionalnya, yaitu Ambulans Gawat Darurat ada 2 unit, Ambulans
Transport 1 unit, Dokter Konsultan 4 orang, Perawat dan Bidan 14 orang, dan Supir
Ambulans 4 orang,” tandasnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan PSC 199 tidak hanya memberikan
penangan medis dalam situasi darurat,
namun PSC 199 juga memberikan panduan kepada keluarga pasien
atau masyarakat dalam keadaan darurat.
“Contohnya saat kita akan menuju lokasi darurat tentu memerlukan
waktu. Kita pasti berupaya melakukan layanan cepat. Namun sembari menunggu
petugas tiba, kami juga memberikan panduan kepada keluarga pasien cara
melakukan pijat jantung darurat sebelum tim medis tiba di lokasi,” terangnya.
Adapun mekanisme sistem pelayanan PSC 199 tersebut, Jaka
mengatakan nantinya masyarakat dapat menghubungi PSC melalui nomor darurat 119.
Layanan ini tersedia selama 24 jam tanpa libur, termasuk hari besar nasional.
Setelah menerima telepon, petugas call center akan menganalisis
laporan menggunakan metode triase.Metode ini digunakan untuk memilah dan
menentukan apakah kasus yang dilaporkan benar-benar merupakan situasi gawat
darurat medis.
“Jika laporan dikategorikan sebagai darurat, tim medis akan segera
dikirim ke lokasi kejadian dengan target waktu maksimal 2 menit setelah laporan
diterima,” katanya.
“Tim medis akan melakukan penanganan awal di lokasi kejadian
sebelum pasien dibawa ke fasilitas kesehatan. Penanganan ini meliputi
pemasangan alat penunjang kehidupan, pemberian obat-obatan, atau tindakan medis
lainnya yang diperlukan,” tambahnya.
Jaka juga menambahkan saat diperlukan, PSC 119 akan mengarahkan
pasien ke puskesmas atau rumah sakit terdekat yang telah bekerja sama dengan
PSC.
Dengan adanya keberadaan PSC 119 Kukar, Jala berharap dapat
memberikan layanan medis darurat yang lebih optimal, cepat, dan efisien bagi
masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah
Kutai Kartanegara. (Tan)